Peluang BISNIS ONLINE

Selasa, 27 Maret 2012

ANALISIS SOSIOLOGIS TERHADAP IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA MASYARAKAT INDONESIA

oleh : Chairil N. Siregar

Publikasi pada : Jurnal Sosioteknologi Edisi 12 Tahun 6, Desember 2007

Abstract
The program of Corporate Social Responsibility is the social program that provides a lot of contributions in solving social problems in job opportunities, health, education, economy, and the environment. The implementation of the CSR program still faces some obstacles, namely, the program has not been socialized. Another barrier is the difference of viewpoint between the Department of Laws and Human Right and the Department of Industry. The other is that there is no clear regulation on the implementation of CSR. However, CSR program can improve the spirit of togetherness among different communities.

CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Dengan adanya Undang-undang ini, industri atau korporasi-korporasi wajib untuk melaksanakannya, tetapi kewajiban ini bukan merupakan suatu beban yang memberatkan. Perlu diingat pembangunan suatu negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan industri saja, tetapi setiap insan manusia berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat. Industri dan korporasi berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan mempertimbangkan pula faktor lingkungan hidup. Kini dunia usaha tidak lagi hanya memperhatikan catatan . . . .. . . . . (baca_selengkapnya )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar