Peluang BISNIS ONLINE

Selasa, 27 Maret 2012

Kajian Terhadap Hubungan antara Orientasi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Kinerja Sosial Perusahaan pada UKM di Jawa Tengah

Oleh: Puji Harto, SE, MSi, Ak

(Publikasi pada : Proceeding Seminar Nasional Akuntansi - Bisnis (SNAB) 2012, 27 Maret 2012, ISSN : 2252-3936)



ABSTRACT
The objective of this research is to investigates the relationship of corporate orientation toward social responsibility at small and medium enterprises to their social corporate performance. In addition, this research also examines the role of environmental uncertainty as the moderating variable in affecting the relationship of corporate social responsibility orientation and corporate social performance. Sample was taken from small and medium businesess in Jawa Tengah. Initial distribution of 300 set of questionnaires to SME respondents has resulted in final sample of 115 respondents that usable to the analysis stage. The results of this study show that company‟s ethical orientation has positive relationship with corporate social performance, while company‟s legal orientation has negative effect toward corporate social performance. Moreover, the presence of environmental uncertainty has resulted in two significant interactions with the two components of company‟s orientation. The interaction of environmental uncertainty and company‟s ethical orientation has negative relationship with corporate social performance. Similarly, the interaction of environmental uncertainty and company‟s legal orientation has positive relationship with corporate social performance.
Keywords: Corporate social responsibility; Corporate social responsibility orientation; corporate social performance; environmental uncertainty.

1. PENDAHULUAN
Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) memegang peranan penting sebagai bagian dari proses pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Tanggung jawab sosial muncul sebagai dampak dari keputusan dan kegiatan organisasi bagi masyarakat dan lingkungannya yang diharapkan dapat memenuhi ekspektasi stakeholder sejalan dengan hukum yang berlaku dan norma masyarakat. Kesadaran akan tanggung jawab perusahaan yang tidak semata-mata berorientasi pada laba telah meningkat dengan pesat dalam satu dekade terakhir. Perubahan signifikan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menumbuhkan kesadaran akan pentingnya isu sosial dan lingkungan. Sektor korporasi yang selama ini hanya memperhatikan aspek ekonomi dalam menjalankan kegiatannya semakin dituntut untuk lebih meningkatkan tanggung jawab sosial mereka.

Di Indonesia, praktek tanggung jawab sosial perusahaan baru mendapat perhatian signifikan dari pemerintah dengan keluarnya Undang-undang Perseroan Terbatas tahun 2007 tentang perseroan. Dalam pasal 74 undang undang tersebut dinyatakan bahwa perusahaan yang berkecimpung dalam bidang sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Meskipun demikian, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah tidak akan berhasil secara efektif jika tidak ditanamkan kesadaran sejak awal mengenai prinsip pertanggungjawaban terhadap publik sebagai dasar bagi tanggung jawab sosial termasuk bagi pihak pelaku bisnis usaha kecil dan menengah.

Berbicara mengenai usaha kecil dan menengah, sektor ini sebenarnya memegang peranan yang sangat strategis dalam mengemban amanat terhadap . . . . .. . . . . (baca_selengkapnya )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar